Dalam upaya mencegah penyebaran COVID19, BPSDMD Provinsi Jawa Tengah melakukan :
Penyemprotan Disinfektan :
- Penyemprotan Disinfektan secara berkala di semua kampus pelatihan meliputi : Kampus Diklat Sindoro, Kampus Diklat Sumbing, Kampus Diklat Merbabu, Kampus Diklat Merapi dan Kampus Diklat Muria.
- Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di semua asrama di lingkungan kampus pelatihan yang mencakup 300an kamar.
- Penyemprotan disinfektan di Gedung Pusat Administrasi (Graha Widya Praja), Gedung Administrasi Sindoro (Sekretariat Widyaiswara, Perpustakaan, Laboratorium Komputer dan Laboratorium Bahasa) serta Sasana Widya Praja.
- Penyemprotan disinfektan di lingkungan luar gedung seluas 20 hektar.
Penerapan Protokol Kesehatan :
- Penggunaan APD bagi Tenaga Medis di Unit Layanan Kesehatan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
- Penggunaan faceshield dan masker bagi Petugas Keamana Dalam (PKD) di Gerbang Masuk Kampus.
- Penggunaan Masker bagi seluruh karyawan
Penyediaan sarana pendukung pencegahan penyebaran Covid 19 :
- Penyediaan sarana cuci tangan di setiap gedung (kran air, air mengalir, sabun cuci)
- Penyediaan Hand Sanitizer di setiap ruangan
- Penyediaan Thermo Gun bagi Tenaga Medis di Unit Layanan Kesehatan dan bagi PKD di Gerbang Utama
Penerapan Kebijakan :
- Menetapkan Area Kampus sebagai Area WAJIB MEMAKAI MASKER
- Mewajibkan siapa saja yang masuk ke area kampus harus melewati Proses Pengecekan Suhu Tubuh.
- Mengalihkan proses pelatihan tatap muka menjadi distance learning atau elearning.
- Turut mempublikasikan informasi terkait COVID19 dan pencegahan penyebarannya melalui media sosial.