Kode Etik

Kode Etik Pelayanan

  1. Mengedepankan transparasi dan akuntabilitas dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan responsif
  2. Membudayakan pelayanan prima dengan dilandasi kesantuan dan keramahan untuk kepuasan para pihak yang berkepentingan
  3. Mengedepankan sikap adil, disiplin, tanggap, jujur, teliti dan akurat dalam setiap penyelenggaraan fungsi pelayanan secara profesional
  4. Meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kompetensi dengan dilandasi dedikasi yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik
  5. Membangun sikap terbuka terhadap kritik, saran, keluhan, laporan serta pendapat dari para pihak yang berkepentingan
© BPSDMD Provinsi Jawa Tengah - All rights reserved.
<